KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) APBD Perubahan tahun 2021, ratusan kepala sekolah (Kepsek) kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejari di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa. Sejauh ini, penyidik Kejari telah memeriksa sebanyak 70 Kepsek.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka kepada wartawan Senin (27/6/2022) mengungkapkan, Kepsek yang menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bosda jumlahnya bisa terus bertambah.
“Kami memerlukan tambahan keterangan. Sudah ada sekitar 100 Kepsek yang kami mintai keterangan. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” ujar Deny.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Mobil Dinas Desa Menyerahkan Diri, 1 Masih Buron
Deny mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindak pidana khusus. Menurut Deny, para Kepsek yang menjalani periksaaan, secara keseluruhan memberi keterangan yang sama.
Mereka mengklaim transaksi pembelian kebutuhan sekolah yang menggunakan dana Bosda sudah sesuai prosedur, yaitu dilakukan pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah).
“Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelasnya.
Dikatakan Deny, selain Kepala Sekolah, pihaknya juga telah memanggil beberapa pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan dana Bosda.
“Kepala dinas, sekretaris dinas, bidang dan juga tim teknis, sudah kami mintai keterangan. Kami masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan atau tidak,” tandasnya.
Diketahui, penganggaran dana Bosda SD pada APBD Perubahan Kabupaten Tangerang tahun 2021 sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Untuk dana Bosda SMP pada APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar ditambah Rp4 miliar pada anggaran perubahan.(Deri/Difa)