Scroll untuk baca artikel
Umum

Diduga Korupsi Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK dan Kejati Banten

×

Diduga Korupsi Dana Hibah Madrasah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK dan Kejati Banten

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM–Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H.Kholid Ismail dilaporkan salah seorang warga Kabupaten Tangerang Hendri Munandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kholid dilaporkan atas adanya dugaan korupsi dana hibah Madrasah.

“Ya saya sudah laporkan ke KPK dan Kejati terkait adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu” ujar Hendri   

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: KPU RI Tetapkan 55 Kursi di DPRD Kabupaten Tangerang

Hendri menjelaskan laporan tersebut dibuat setelah dirinya mendengar ada sebanyak 16 madrasah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang mendapatkan hibah madrasah yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021-2022 senilai Rp.1,7 miliar. Namun setelah ditelusuri lanjut Hendri bahwa setelah mendapatkan dana hibah yang nilainya masing-masing Rp.100 juta kecuali Madrasah Al Hasaniah yang mendapatkan Rp 200 juta. Setiap ponpes diminta menyerahkan dana tunai sebesar 30 persen dari dana yang didapatnya tersebut kepada orang yang diduga utusan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA: Tolak RSUD Tigaraksa, Aktivis LSM Ngomel di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa sesuai perjanjian yang disepakati setiap madrasah hanya menerima 65 persen saja dari dana yang di transfer oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Karena setelah menerima dana hibah tersebut 30 persen diserahkan kepada pihak Ketua DPRD melalui KKM (Kelompok Kerja Madrasah)  dan 4 persen untuk Kepala Sekolah dan 1 persennya untuk dana operasional KKM,” paparnya.

BACA JUGA: Anggarkan Mamin Rapat Hingga Rp6,7 M, Akademisi Nilai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tak Miliki Empati Terhadap Rakyatnya Yang Tengah Kesulitan

Hendri pun berharap agar baik KPK atau Kejati Banten bisa segera menindaklanjuti laporan nya dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk bisa mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Korupsi Ini harus segera ditindaklanjuti terlebih dana yang dikorupsi adalah dana madrasah,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya laporan ini ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang baik melalui telepon maupun pesan whatsapp. Kholid Ismail masih belum bisa dikonfirmasi.(Hendra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *