KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kekecewaan mahasiswa Universitas Esa Unggul kampus Citra Raya Kabupaten Tangerang yang tidak bisa ujian tengah semester (UTS) menuai sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad J menyayangkan kebijakan atau standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh pihak Rektorat Universitas Esa Unggul kepada mahasiswanya.
Menurut dia, tunggakan pembayaran uang kuliah yang hanya 1 bulan, bukan menjadi alasan untuk melarang mahasiswa mengikuti ujian.
BACA JUGA: Mahasiswa Esa Unggul Citra Raya Tangerang Kecewa Tak Bisa Ujian
“Sebagai wakil rakyat saya menyayangkan ada kejadian ini,” katanya, Rabu (8/11/2023).
Seharusnya, kata dia, pihak Rektorat Esa Unggul dapat memberikan toleransi kepada mahasiswanya. Dimana, menurutnya, mereka bukanlah tidak mau membayar biaya kuliah, tetapi mungkin saja sedang terkendala sesuatu.
“Walaupun swasta, saya berharap ada sedikit toleransi dari kampus,” ucapnya.
BACA JUGA: PJ Bupati Tangerang Dibilang Cuma Bisa Hadiri Acara Seremoni, Tanpa Mau Tahu Kebutuhan Masyarakat
Kendati demikian, ia menyatakan tidak dapat melakukan intervensi terkait SOP yang dibuat Universitas Esa Unggul. Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranah Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Riset dan Teknologi (Ristek).
“Harusnya Dikti yang turun tangan,” tandasnya.(Deri/Dif)