KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, dalam hal ini Komisi IV, menilai proyek pembangunan Perumahan Serpong Garden III telah mengabaikan keselamatan warga Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Sebelumnya, warga Kampung Cibogo RW 17 mengaku khawatir akan terjadinya tanah longsor akibat dari proyek pembangunan Perumahan Garden Serpong yang dilakukan PT Harapan Inti Persada Indah (HIPI) tersebut.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan dengan cara mengeruk tanah tersebut, telah menciptakan tebing hingga mencapai ketinggian 3 meter. Warga khawatir longsor mengancam nyawa serta menimbulkan kerugian materi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, jika dilihat dari kondisinya yang ada saat ini, proyek Pembangunan Perumahan Serpong Garden itu sangat membahayakan warga sekitar.
BACA JUGA: Warga Desa Cibogo Khawatir Proyek Serpong Garden Timbulkan Longsor
Terlebih, lanjut dia, tebing tersebut sangat berdekatan dengan SDN Cibogo, yang suatu saat dapat mengancam nyawa murid-murid yang sedang menjalani kegiatan belajar mengajar.
“Boleh atau tidak harusnya jangan mengabaikan keselamatan warga sekitar. Terlebih ada sekolah di sana,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Deden menegaskan, seharusnya ada larangan untuk aktivitas penggalian tanah sehingga menciptakan tebing yang curam. Meski pihak pengembang berdalih tujuan penggalian untuk pemerataan lahan yang akan dibangun perumahan.
Ia menyebut penutupan tebing-tebing curam menggunakan terpal tidak akan berpengaruh apapun terhadap kondisi lahan. Sebab, menurutnya, untuk menjaga tanah agar tidak longsor harus menggunakan turap.
“Penggalian harusnya tidak boleh. Tapi paling biasanya mereka berdalih untuk meratakan. Lagian itu tebing ditutup dengan plastik atau terpal tidak ada manfaatnya,” tegas dia.
BACA JUGA: Ratusan Bangunan Tergusur Proyek Underpass Bitung Curug Tangerang
Untuk itu, Deden meminta PT HIPI segera berkoordinasi dan menyerahkan laporan triwulan kepada dinas terkait. Sehingga, ada pengontrolan dari Pemkab Tangerang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya longsor.
Sementara itu, perwakilan Perumahan Serpong Garden, Saiful mengakui proyek yang dikeluhkan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk tersebut milik PT HIPI. Di lahan nantinya akan dibangun Perumahan Serpong Garden III.
“Iya itu proyek kami, Serpong Garden 3, kalau izin kami pasti berizin, cuma itu kan kepentingannya juga harus ke dinas. Tapi dipastikan berizin,” jelasnya.
Saiful mengaku proyek pembangunan perumahan tersebut sudah berjalan selama 4 bulan dan telah berkoordinasi dengan DLHK untuk perbaikan pembangunan turap.
Selain itu, ia menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan poses uji lab untuk pembangunan underpass.
“Kalau masalah lingkungan pada intinya kami selalu koordinasi dengan orang lingkungan, dampak yang lain sudah kami pikirkan juga, bertahap karena tidak segampang yang dibayangkan. Saat ini di lingkungan dulu, mungkin nanti proses penguatan tebing,” tandasnya. (Deri/Difa)