Scroll untuk baca artikel
ParlemenPolitik

Dewan Ingatkan Pj Bupati Tangerang Tidak Asal Tunjuk Plh Sekda

Avatar photo
×

Dewan Ingatkan Pj Bupati Tangerang Tidak Asal Tunjuk Plh Sekda

Sebarkan artikel ini

Netralitas ASN Kabupaten Tangerang Diragukan Jelang Pilkada 2024

Dewan Ingatkan Pj Bupati Tangerang Tidak Asal Tunjuk Plh Sekda
Anggota Fraksi PDIP Suryani mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (15/7/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, mengingatkan Pj Bupati untuk tidak sembarangan dalam menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda).

Warning tersebut disampaikan sejumlah anggota dewan dari Fraksi PDIP dan Golkar yang mengajukan interupsi dalam agenda Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (15/7/2024).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Interupsi pertama disampaikan anggota Fraksi PDIP, Suryani Anya yang mendesak Pj Bupati Tangerang, Andi Ony untuk segera menunjuk Plh Sekda yang ditinggal cuti Moch Maesyal Rasyid.

BACA JUGA: PJ Bupati Tunjuk Soma Atmaja sebagai PLH Sekda Kabupaten Tangerang

Desakan Suryani Anya juga mengingat Moch Maesyal Rasyid menyatakan telah mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kekosongan kursi Sekda, kata dia, dapat mengganggu agenda kerja Pemkab Tangerang hingga akhir tahun 2024 ini.

“Dalam agenda kerja arah kebijakannya ditentukan pemerintah daerah, dalam hal ini peran sekretaris daerah sangat diperlukan,” kata Suryani.

Dewan Ingatkan Pj Bupati Tidak Asal Tunjuk Plh Sekda
Ketua Fraksi Golkar Muhamad Amud mempertanyakan posisi Soma Atmaja yang duduk di kursi Sekda saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (15/7/2024)..

Interupsi yang sama selanjutnya disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Ia mengungkapkan kekhawatirannya jika Pj bupati sampai salah dalam memilih atau menunjuk Plh Sekda.

Terlebih, kata dia, saat ini sedang berlangsung tahapan demokrasi Pilkada di tingkat provinsi sampai kabupaten/Kota seluruh Indonesia, tak terkecuali di daerah seribu industri ini.

BACA JUGA: Pengamat: Rudi Maesyal Jadi Magnet Kuat Bagi Partai di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 

Amud mengingatkan Pj Buapti Tangerang jika sampai salah menunjuk Plh Sekda dikhawatirkan akan terjadi mobilisasi ASN yang diarahkan untuk kandidat kepala daerah tertentu.

“Plh Sekda harus sosok yang menjunjung tinggi netralitas ASN, kami minta Pj bupati tidak asal tunjuk Plh Sekda,” tegasnya.

Agar tidak terjadi persepsi publik ASN dibawa ke ranah politik praktis, Amud meminta Pj bupati untuk menunjuk Plh Sekda dari pejabat Pemprov Banten maupun pusat atau kementerian terkait.

“Agar birokrat bekerja profesional, dan tidak terjadi faksi yang dapat merugikan sistem pemerintahan menjelang Pilkada,” tegasnya.

Interupsi dewan pada rapat paripurna tersebut terjadi ketika Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja terlihat duduk di kursi yang sedianya hanya diperuntukkan bagi Sekda.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *