KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pendidikan (Dindik) serta stakeholder terkait, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan, Tigaraksa, Senin (31/10/2022).
RDP membahas aksi kejahatan jalanan dengan melibatkan para pelajar yang belakangan marak di sejumlah kawasan daerah seribu industri ini.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad Jamaludin mengatakan, terkait aksi gangster yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya meminta kepada stakeholder pendidikan untuk lebih intensif melakukan pengawasan kepada anak didiknya.
“Kami meminta stakeholder Pendidikan bisa bersinergi. Jangan sampai hal ini dibiarkan begitu saja,” kata Nasrullah kepada wartawan.
Nasrullah menilai, Dindik kerap mengabaikan hal-hal yang mendasar dalam melakukan pembinaan kepada anak didiknya. Lanjutnya, tidak hanya soal gangster, Dindik juga dinilai abai terhadap larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
BACA JUGA: Ngibul Soal Angka Putus Sekolah, Dewan Minta Dindik Bertanggung Jawab
Perihal itu saja, menurutnya, Dindik cenderung tidak dapat bertindak tegas dengan dalih tidak mau merampas hak-hak anak tersebut.
“Padahal ini buat kebaikan, kalau dilarang dibilangnya melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan sebagainya,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni menyatakan, pihaknya bersama sekolah-sekolah telah mempersiapkan berbagai antisipasi untuk meminimalisir aksi gangster para pelajar.
Ia mengaku, KCD Pendidikan telah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan pihak di sekolah dan juga orang tua siswa.
Selain itu, kata Bayuni pihaknya juga dalam waktu dekat akan melaksanakan agenda deklarasi anti tawuran yang diikuti seluruh sekolah di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Gangster Kembali Berulah, Polresta Tangerang Gencarkan Patroli
“Kami juga akan tambah kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kami akan terus mengingatkan orang tua untuk mengawasi kegiatan anak di luar rumah,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, belum lama ini akibat aksi Gangster, pada Sabtu,(16/10/2022) lalu, seorang pria di Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang harus meregang nyawa usai dikeroyok dan mendapat luka bacok senjata tajam jenis celurit di sekujur tubuhnya.
Kemudian, juga telah tejadi aksi tawuran pada Rabu (26/10/2022) antara dua kelompok pelajar asal Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja. Satu anak dikabarkan mengalami luka bacok di kepala.(Deri/Difa)