KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti diperiksa selama 4 jam di unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Sebelumnya, Desyanti datang ke Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih dan hijab warna-warni, Rabu (12/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan, Desyanti hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi
Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama 4 Jam, atau selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
“Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Diminta Pecat Pejabat Disnaker
Ia menegaskan yang bersangkutan diminta penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan LSM dan Organisasi Masyarakat(Ormas).
“Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang,” jelasnya.(Der/Dif)