KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Desa Talagasari, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten ditargetkan bisa menjadi juara umum perlombaan Kampung Bebas dari Narkoba.
Wakapolresta Tangerang, Polda Banten, AKBP Indra Mardiana mengatakan, para tim juri yang terdiri dari Polda Banten, Kesbangpol Provinsi, BNK Provinsi, Penggiat, dan Pokja Jurnalis itu, telah berkunjung dan melakukan penilaian di Desa Talagasari pada Rabu (6/9/2023).
“Nantinya banyak aspek yang dinilai, tim juri berasal dari beberapa instansi. Semoga bisa juara,” katanya.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Jadikan Desa Talagasari Percontohan Kampung Bebas dari Narkoba
Indra menjelaskan, kegiatan ini ialah program Kapolri, yang bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Dimana, kata dia, nantinya tidak hanya Talagasari, namun semua desa di Kabupaten Tangerang bisa menjadi desa bebas dari narkoba.
“Ini merupakan suatu upaya kami dalam rangka pencegahan. Walaupun memang kita ketahui bersama, maraknya peredaran narkoba ini sudah jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menyebut, Tangerang masuk dalam kategori penyebaran dan penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Hal itu didasari dari data dan informasi BNN Provinsi Banten.
BACA JUGA: 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Balaraja Diringkus Polresta Tangerang
“Yang tertinggi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Namun, untuk Tangerang Raya belum tinggi di Provinsi Banten,” jelas Dedi.
Dedi menyatakan, dari informasi yang didapat, kasus narkotika masih cukup banyak. Sampai pihaknya bisa mendeteksi pembuatannya.
“Yang terbaru di Kecamatan Sindang Jaya. Itu kalau tidak ketahuan, kurang lebih (produksi) 25 ribu butir per hari,” tandasnya.(Der/Dif)