Scroll untuk baca artikel
Hukum

Debt Collector Bikin Resah Warga Tangerang, FIF Sebut sebagai Begal

Avatar photo
×

Debt Collector Bikin Resah Warga Tangerang, FIF Sebut sebagai Begal

Sebarkan artikel ini
Debt Collector Bikin Resah Warga Tangerang, FIF Sebut sebagai Begal
PT Federal International Finance mengaku namanya dicatut kawanan debt collector liar untuk melakukan aksi penarikan sepeda motor secara paksa.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – PT Federal International Finance (FIF) Group menyatakan kawanan debt colletor yang mencoba menarik paksa sepeda motor seorang warga di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2023) lalu sebagai pelaku pembegalan.

Selain itu, dalam menjalankan aksinya kawanan mata elang (Matel) tersebut juga dinilai telah mencatut nama PT FIF sebagai perusahaan pembiayaan tempat mereka menjalankan tugas penagihan atau penarikan kendaraan yang masuk daftar kredit macet.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Corporate Communication FIF, Ganjar Wijaya mengatakan, sejak berita itu viral, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor cabang Cikupa, yang menjadi lokasi peristiwa terjadinya percobaan penarikan paksa sepeda motor warga oleh kawanan matel dengan mengatasnamakan FIF.

BACA JUGA: Asal Tarik Motor, Debt Collector FIF Bikin Resah Warga Tangerang

Menurut dia, kantor cabang mengakui telah bekerjasama dengan PT Pancor Mas atau perusahaan penyedia jasa penagihan atau debt collector. Namun, kata dia, kawanan Matel yang saat ini sudah diamankan Polresta Tangerang itu, tidak terdata sebagai karyawan di FIF maupun perusahaan mitranya.

“Betul, bisa disebut sebagai pelaku begal, atau debt collector liar,” katanya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Sebab, lanjut dia, berdasarkan standar operational procedure (SOP) yang diterapkan FIF, para penagih utang tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan kendaraan yang masuk dalam daftar tagihan macet saat berada di jalan.

“Tidak boleh narik di jalan, harus diselesaikan di kantor kami (FIF) ataupun kepolisian,” jelas Ganjar.

BACA JUGA: Usai Bikin Resah, 4 Debt Collector FIF Diciduk Reskrim Polresta Tangerang

Ganjar mengaku heran lantaran para Matel kerap memiliki data-data tagihan atau kredit macet dari berbagai macam perusahaan pembiayaan, tidak hanya FIF tetapi juga Adira, BFI dan lainnya.

“Ini yang sedang kami selidiki. Kami tidak pernah mengeluarkan data kepada mereka (Matel liar),” jelasnya.

Ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap kawanan Matel yang telah mencatut nama FIF? Ganjar menyebut belum ada rencana untuk melaporkan debt collector yang telah mencoreng nama FIF kepada kepolisian.

“Kami sedang fokus pada klarifikasi terlebih dahulu,” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *