REDAKSI24.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) Kota Tangerang Selatan pada tahun 2022 mendapatkan tambahan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sekitar Rp.1,8 juta per siswa per tahun dengan jumlah sasaran sebanyak 2.500 siswa.
Tambahan dana tersebut untuk merealisasikan program bantuan keuangan untuk siswa yang tidak diterima sekolah Negeri.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pada APBD murni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel hanya mendapatkan program bantuan keuangan sekitar Rp.600 ribu, namun, lanjut Deden, di APBD-P tahun 2022 ini ditambah menjadi Rp.1,8 juta.
“Awalnya hanya Rp.600 ribu saja. Pas APBD-P tahun 2022 ada kenaikan menjadi Rp.1,8 juta. Itu untuk sekali kasih dalam setahun,” katanya, Rabu (28/9/2022).
Deden Deni menjelaskan, meski proses belajar telah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu, namun Deden mengklaim bahwa keterlambatan pendistribusian bantuan keuangan tidak menghambat siswa untuk bersekolah.
“Meski proses belajar sudah dimulai, namun pendistribusian bantuan keuangan itu tidak masalah. Nantinya kan dikasihnya sekaligus mungkin bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, dikasih sekaligus ke rekening siswa. Selebihnya bisa buat kebutuhan sekolah di bulan-bulan kedepan,” ungkapnya.
Deden menuturkan, di tahun 2023 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel sedang mempertimbangkan untuk merubah pola pendistribusian keuangan.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempermudah para siswa dalam menggunakan anggaran bantuan untuk kebutuhan sekolah kedepannya.
“Kedepannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan merubah sistem pola pendistribusian. Apakah perbulan atau bagaimana,” jelasnya. (Van)