KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD Kabupaten Tangerang, Banten tengah menyusun rencana pemanggilan PT Harapan Inti Persada Indah (HIPI) selaku pengembang Perumahan Serpong Garden III di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Rencana itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya kepada wartawan di Gedung Dewan, kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa, Jumat (16/12/2022).
Ia mengatakan, rencana pemanggilan itu merupakan buntut dari proyek pembangunan Perumahan Sepong Garden III yang diketahui bisa menimbulkan longsor, sehingga mengancam keselamatan warga Cibogo.
“Kami sedang jadwalkan untuk panggil pengembangnya (Perumahan Serpong Garden III),” kata Adi Tiya Wijaya.
BACA JUGA: Dewan Nilai Proyek Serpong Garden III Abaikan Keselamatan Warga Desa Cibogo
Adi Tiya menyatakan, pihaknya akan mengecek seluruh dokumen perizinan proyek pembangunan perumahan tersebut. Sebab, menurut dia, pembangunan perumahan yang dilakukan PT HIPI sangat membahayakan warga sekitar.
Untuk itu, Adi Tiya menegaskan, akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada PT HIPI, usai pihaknya menyelesaikan agenda reses DPRD.
“Kami akan cek semuanya. Karena proses pembangunan sangat membahayakan warga dan lingkungan,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menambahkan, pihaknya sudah meminta PT HIPI untuk segera berkoordinasi dan menyerahkan laporan triwulan kepada dinas terkait.
Sehingga, ada pengontrolan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti potensi terjadinya longsor.
“Harusnya selalu ada kordinasi setiap tiga bulan, dengan dinas terkait agar terkontrol,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, warga Kampung Cibogo RW17 mengaku khawatir akan terjadinya tanah longsor akibat dari proyek pembangunan Perumahan Garden Serpong.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan yang mengeruk tanah tersebut menciptakan tebing dengan ketinggian mencapai 3 meter. Longsor dapat mengancam nyawa serta menimbulkan kerugian materi.(Deri/Difa)