Scroll untuk baca artikel
PendidikanUmum

Bus Rombongan Siswa Study Tour Alami Kecelakaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Study Tour ke Luar Daerah

Avatar photo
×

Bus Rombongan Siswa Study Tour Alami Kecelakaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Study Tour ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Bus Rombongan Siswa Study Tour Alami Kecelakaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Study Tour ke Luar Daerah
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaludin.

KOTA TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID– Terkait peristiwa kecelakaan yang dialami rombongan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Kota Tangerang yang hendak melaksanakan study tour ke Bandung pada Rabu (15/2/2023) kemarin ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang dengan mengeluarkan surat edaran.  salah satu isi dalam surat edaran dengan nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang Pelaksanaan Pembelajaran di luar kelas (outing class) tersebut, Disdik Kota Tangerang meminta pelaksanaan outing class dilakukan di dalam wilayah Kota tangerang dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah.

BACA JUGA: Tiga Bus Rombongan Study Tour SMPN 4 Kota Tangerang Alami Tabrakan Beruntun, Alami Luka dan Trauma 4 Siswa dan 2 Guru Dipulangkan

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Dalam surat tersebut Kadis Pendidikan Jamaludin menjelaskan jika outing class merupakan salah satu strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar kelas. Untuk itu Jamaludin meminta agar kegiatan outing class tersebut tidak disalahgunakan menjadi kegiatan tamasya atau wisata.

BACA JUGA: Viral Video Aliran Sesat di Cisoka Kabupaten Tangerang, Ternyata Praktik Perdukunan

“Iya benar, seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP dilarang melakukan proses pembelajaran di luar kelas ke luar wilayah Kota Tangerang,” papar Jamaludin.  

BACA JUGA: Terkait Keberadaan Lapo dan Diskotik di Kawasan Puspemkab Tangerang, Ketua MUI : Satpol PP dan Polisi Harus Tegas

Selain itu Kepala Disdik Kota Tangerang juga menjelaskan jika kegiatan outing class tersebut bukan kegiatan yang wajib. Namun walaupun akan dilaksanakan menurut Disdik tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Dan jika anak yang tidak bisa melaksanakan outing class bisa diganti dengan tugas lain sebagai pengganti untuk bisa mendapatkan nilai.

sebelumnya tiga dari enam bus yang membawa rombongan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Kota Tangerang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).Rombongan siswa tersebut diketahui hendak pergi menuju Kota Bandung untuk menjalani program study tour. 

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMPN 4 Kota Tangerang Iswanto mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi setelah iring-iringan tiga bus yang disewa pihak panitia untuk para siswa tiba-tiba disalip oleh mobil pribadi.  Atas kejadian tersebut sopir bus yang paling depan dalam iring-iringan tersebut kaget dan langsung melakukan pengereman mendadak yang membuat dua bus di belakangnya mengalami tabrakan beruntun.

Akibat kejadian tersebut lanjut Iswanto, empat siswa dan dua guru mengalami luka-luka dan trauma. Mereka pun lantas dipulangkan sedangkan siswa dan rombongan lainnya kembali melanjutkan perjalanan ke Bandung setelah mendatangkan bus pengganti.(Hdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *