KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Seorang buruh salah satu pabrik (47) asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial HK nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Dia nekat melakukan “harakiri” lantaran diduga terlilit hutang akibat keranjingan judi online.
Kapolsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, AKP Imam Wahyu Pranomo mengatakan, korban pertama kali ditemukan rekan kerjanya pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kemudian saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan petugas Polsek Cikupa.
“Rekan kerja korban yang baru saja datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon depan mes karyawan,” kata Imam kepada Redaksi24.com Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Penembakan Mata Elang di Balaraja
Imam menuturkan, saat di evakuasi, ditemukan secarik surat yang berisi korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pimpinan perusahaan dan rekan kerjanya soal terlilit hutang akibat judi online.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ungkapnya.
Imam mengungkap, kini korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja menunggu pihak keluarga menjemput jenazah.
“Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” tandasnya.(Deri/Difa)