Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

Buruh Kecam Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Buruh Kecam Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Buruh Kecam Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang
Ratusan buruh mendesak pembatalan surat edaran Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rabu (5/6/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Ratusan buruh menggelar unjukrasa di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (5/6/2024). Mereka mendesak pembatalan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Diketahui SE Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Nomor: 560/3464-Disnaker/2023 dinilai membatasi kebebasan pekerja. Surat Kadisnaker itu mengharuskan pembentukan serikat pekerja berdasarkan izin perusahaan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Koordinator aksi buruh yang akrab disapa Bang Joe menegaskan, sampai saat ini aliansi serikat pekerja se-Kabupaten Tangerang berkomitmen menolak SE Kadisnaker tersebut, bukan hanya direvisi tetapi dicabut.

BACA JUGA: Tolak Tapera, Serikat Pekerja di Tangerang Ancam Demo Presiden

“Surat edaran itu hasil kongkalikong Disnaker dengan pengusaha, tujuannya agar pembentukan serikat pekerja itu dipersulit,” katanya saat aksi unjukrasa.

Padahal, katanya, pembentukan serikat pekerja itu bukan untuk menjadi musuh pemilik perusahaan, melainkan menjadi mitra, menjembatani dan juga penyambung lidah antara buruh dengan perusahaan.

“Sekarang saja serikat pekerja yang sudah tercatat masih diberangus oleh perusahaan apalagi dengan adanya SE ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Tekan Stunting, Kabupaten Tangerang Gelar Grebek Posyandu Serentak

Joe menilai pembentukan serikat pekerja cukup merujuk kepada undang-undang ketenagakerjaan tahun 2000. “Syarat pembentukan serikat buruh, serikat pekerja sudah jelas tertuang di undang-undang itu,” tegasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *