KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Bupati Tangerang, Banten, A Zaki Iskandar menyebut pondok pesantren (Ponpes) menjadi salah satu faktor tingginya angka putus sekolah di daerahnya.
Sebab, kata Zaki, banyak Ponpes di Kabupaten Tangerang yang belum melaporkan jumlah peserta didiknya. Sehingga, kata Zaki, siswa yang berpindah dari sekolah negeri ke madrasah ataupun Ponpes tercatat sebagai anak putus sekolah.
“Iya macam-macam, ini lagi dibahas dinas pendidikan karena ada beberapa siswa yang sebetulnya sekolah di madrasah dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan, nah ini sedang disisir semua,” kata Zaki kepada waratawan, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA: Miris, Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Tertinggi se-Banten
Menanggapi itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim menjelaskan, Ponpes bukan tidak melaporkan peserta didik, melainkan adanya perbedaan sistem data antara dinas pendidikan dengan Kemenag.
“Kalau di sekolah negeri itu namanya Dapodik (data pokok pendidikan), kalau di Kemenag itu EMIS (Education Management Information System), jadi ada perbedaan,” jelas Hasyim.
Hasyim mencontohkan, dari 55 Ribu lulusan SDN pada tahun 2022, SMPN di Kabupaten Tangerang hanya dapat menampung sebanyak 30 ribu peserta didik.
BACA JUGA: Dewan Heran Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Tinggi
Sedangkan 25 Ribu sisanya terserap ke madrasah ataupun pondok pesantren. Namun di Dapodik, menurut Abdullah, 25 ribu orang tersebut tercatat sebagai anak putus sekolah.
Hasyim mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mensinkronkan seluruh data peserta didik di Kabupaten Tangerang.
“Ini sebagai upaya menyisir angka pasti jumlah anak putus sekolah,” tandasnya.(Deri/Difa)