KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Menolak menyediakan bus sekolah sebagai solusi adanya larangan mengendarai sepeda motor, Bupati Tangerang, Banten, A Zaki Iskandar menyarankan pelajar untuk gowes sepeda ke sekolah.
Zaki menilai tidak efektif menyediakan fasilitas bus antar jemput sekolah terkait larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah. Zaki berdalih sejumlah ruas jalan Kabupaten Tangerang, khususnya yang menuju sejumlah sekolah, tidak bisa dilalui kendaraan besar jenis bus.
“Banyak jalan yang tidak bisa dilalui bus,” kata Zaki kepada Redaksi24.com, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Soal Larangan Pelajar Naik Motor, Pemkab Tangerang Diminta Siapkan Bus Sekolah
Meski begitu Zaki juga mengingatkan, khususnya kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur 17 tahun untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Daripada dibelikan motor harganya juga mahal, solusinya gowes sepeda aja, sehat,” ujar Zaki.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menyatakan dukungannya terhadap solusi yang diberikan bupati agar pelajar gowes sepeda ke sekolah.
Dalam dukungannya itu, Nasrullah berniat akan mendorong pelarangan bagi pelajar yang membawa motor untuk beralih menggunakan sepeda gowes tersebut menjadi Perbup (Perbup). “Ini sebagai bentuk ketegasan bukan sekadar himbauan,” imbuh Nasrullah.(Deri/Difa)