KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan akan mengevaluasi seluruh ormas yang terdaftar. Langkah ini buntut dari aksi premanisme ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menduduki lahan parkir di RSU Kota Tangsel.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, akan mengevaluasi seluruh ormas di Kota Tangsel pasca insiden tersebut.
“Atas kejadian kami akan mengambil langkah-langkah mengevaluasi seluruh ormas di Kota Tangsel,” katanya, Minggu (25/5/2025).
Bani menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada seluruh ormas di Kota Tangsel. Namun, kata Bani, akan ada sanksi bagi ormas yang meresahkan dan pihaknya langsung akan melaporkan ke pusat untuk pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) jika terjadi hal yang tidak sesuai.
“Organisasi kemasyarakatan ini kan mitra pemerintah daerah jadi kita lakukan pembinanan, salah satunya himbauan agar tidak ada konflik, baik itu konflik intern harus dihindari. Tapi, kalau ada konflik ya kita akan laporkan ke pusat untuk pencabutan SKT nya,” ujarnya.
Disinggung apakah ormas PP menerima dana hibah, Bani mengaku bahwa ormas PP tidak tidak menerima dana hibah dari Pemkot Tangsel.
“Selagi saya di Kesbangpol ormas PP tidak menerima dana hibah,” ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut ada sembilan tersangka yang merupakan bagian dari pengurus Ormas PP Tangsel. (Red)