KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui adanya transferan uang senilai sekitar Rp32 Miliar yang masuk ke kas daerah.
Namun BPKAD belum bisa memastikan dari mana dan atau siapa yang telah menyetorkan uang senilai puluhan miliar tersebut ke kas daerah. BPKAD juga belum bisa memastikan peruntukannnya.
Namun adanya uang masuk senilai Rp32 Miliar ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) tersebut dibenarkan Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah.
BACA JUGA: Kajari Ungkap Ada Pengembalian Uang Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kas Daerah
“Yang pasti benar ada transferan kurang lebih Rp32 Miliar,” kata Ataullah kepada wartawan melalui sambungan telpon, Rabu (29/5/2024).
Ia mengatakan uang nominal puluhan miliar itu dipastikan telah masuk ke RKUD Kabupaten Tangerang. Namun sekali lagi dia mengaku tidak tahu persis berapa nominal tepatnya.
“Diperkirakan sekitar 32 Miliar,” ulangnya.
BACA JUGA: Pengembalian Uang Korupsi RSUD Tigaraksa Tidak Hapus Proses Pidana
Pria yang akrab disapa Aat ini menyatakan, sebelumnya tidak ada laporan atau konfirmasi kepada BPKAD terkait adanya penyetoran uang tersebut. Hingga akhirnya ia mencoba untuk menelusuri asal muasal uang misterius tersebut.
“Kecuali ada pihak yang konfirmasi telah setor duit, kami tidak perlu menelusurinya,” ujarnya.
Aat berjanji akan kembali memastikan secara detail, untuk tanggal pengembalian dan siapa yang menyetorkan.
“Saya masih nyetir mobil, mau nanya kapan disetorkan bisa saja,” tandasnya.(Deri/Dif)