TANGERANG SELATAN, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang ke-2 dengan kuota sebanyak 894 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah pendaftar telah mencapai 1.934 orang, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
“Gelombang pertama, pendaftaran diikuti oleh 6.144 orang, dengan 6.126 peserta dinyatakan lulus seleksi,” ujar Fuad, Rabu (8/1/2025) lalu.
Lanjunya, dari total peserta gelombang pertama, sebanyak 18 orang tidak hadir karena berbagai alasan, termasuk sakit, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus gelombang pertama tengah menjalani proses pemberkasan.
“Proses pemberkasan merupakan langkah lanjutan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi,” ucapnya.
Fuad menegaskan, tidak ada jaminan bagi honorer Tangsel yang ikut tes PPPK di tahap 2, bisa lulus semua. Menurutnya, terdapat syarat bagi honorer yang boleh ikut tes PPPK tahap 2 adalah mereka yang 2 tahun bekerja secara terus menerus.
“Kalau tidak masuk kategori bekerja 2 tahun secara terus menerus, dia tidak bisa,” imbuhnya.
Fuad menjelaskan seleksi PPPK ini menjadi langkah strategis Pemkot Tangsel dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai sektor pemerintahan. Dengan tingginya antusiasme pendaftar, diharapkan seleksi tahap kedua dapat berjalan lancar.
“Dan melahirkan tenaga kerja berkualitas untuk mendukung pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
(SAN/Der)