KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayar tahun ini.
Hal itu dikatakan Benyamin usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan tahun 2026 di kantor DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/7/2025).
“Tahun ini gaji PPPK akan dibayar,” kata Benyamin saat meluruskan pemberitaan di media.
BACA JUGA : Setelah Dilantik, Ribuan PPPK Pemkot Tangsel Gagal Dapat TPP
Benyamin mengatakan, Pemkot Tangerang Selatan telah menyiapkan anggaran belanja pegawai dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,59 triliun untuk membayar gaji ASN dan PPPK.
“Jadi kita sudah anggarkan dari Rp 1,4 trilun menjadi menjadi Rp 1,59 triliun untuk gaji ASN dan PPPK,”katanya.
BACA JUGA : Walikota Tangsel Ingatkan PPPK Buat Kesalahan Fatal Langsung Dipecat
Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata Benyamin, dirinya memastikan pembayaran TPP akan dibayar pada tahun 2026.
“Untuk TPP tidak dibayar tahun ini tapi akan dibayar tahun 2026,”ucapnya
Sebelumnya, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin (30/6/2025).
Benyamin mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi para PPPK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dimana, kata Benyamin, para PPPK ini wajib untuk menunjukan kinerja dan prestasi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan.
“Ini merupakan langkah awal bagi PPPK untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tunjukan kinerja dan prestasi serta kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin. (Red)