KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Seorang ayah berinisial SH (54) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tega mencabuli putri kandungnya sendiri sebanyak ratusan kali dalam kurun waktu 9 tahun.
Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, AKP Zuhri Mustofa mengatakan, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sejak Tahun 2014 atau ketika anaknya duduk di bangku sekolah dasar (SD) sampai saat ini berusia 19 tahun.
Lanjutnya, berdasarkan keterangannya, pelaku telah menyetubuhi putri kandungnya kurang lebih hingga ratusan kali.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Pohon Ganja
“Korban digauli pelaku dari kelas 4 SD hingga sekarang atau dari 2014 sampai 2023,” kata AKP Zuhri, Selasa (19/7/2023).
Zuhri menyebut, aksi bejat pelaku terbongkar setelah dipergoki anak pertamanya. Dimana saat itu saksi yang mengetahui korban atau adiknya sendiri sedang disetubuhi ayahnya, segera melaporkan itu kepada polisi.
“Karena tahu adiknya digauli sama bapaknya, akhirnya anaknya yang laki-laki langsung melapor,” ungkapnya.
BACA JUGA: Soal PJ Bupati Tangerang, Mahasiswa Geruduk Pimpinan DPRD
Lanjutnya, mendapatkan laporan itu petugas langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan segera menangkap pelaku yang saat itu hampir diamuk warga.
Kini, kata Zuhri, kasus itu sudah dilimpahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.(Der/Dif)