KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, tengah melakukan proses mendalam soal temuan pelanggaran salah satu ustad yang diduga berkampanye untuk paslon nomor urut 3 Sachrudin-Maryono di masjid Al-Madijah CBD Jln. HOS Cokroaminoto No 93, RT 001/RW 001, Karang Tengah, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, pihaknya menerima laporan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu ustad berkampanye di acara Maulid Nabi. Menurutnya, bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah merupakan hal yang tidak diperkenankan.
“Kita sudah terima laporan adanya dugaan kampanye salah satu ustad di acara Maulid Nabi. Setelah ada video yang menyebar, kami cek dan kami minta untuk melakukan penelusuran dan tindaklanjut terhadap kasus tersebut,”kata Komarullah saat dihubungi Redaksi24.co.id, Rabu (16/10/2024).
BACA JUGA : VIDEO: Diduga Ustad Pengurus Masjid Kampanyekan Sachrudin-Maryono di Acara Maulid Nabi
Komarullah menambahkan, bahwa kampanye di tempat ibadah merupakan tindak pidana pemilu. Pasalnya, kata Komarullah, dalam konteks tempat ibadah itu jelas ketentuannya dilarang kampanye, baik di gereja, masjid, pura dan lainnya itu jelas dilarang.
“Kan di UU-nya jelas mengatur larangan tempat ibadah untuk kampanye. Dan itu masuk ranah pidana pemilu,” ujarnya.
BACA JUGA : Aliansi Pemuda Tangerang Utara Siap Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada 2024
Komarullah menegaskan, kasus dugaan pelanggaran kampanye di masjid oleh seorang ustaz di Kota Tangerang sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu. Penanganan terhadap kasus dugaan kampanye itu pun sudah dilakuan penyelidikan dan diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Kita sudah lakukan penyelidikan. Karena ada unsur pidana maka Bawaslu serahkan ke Gakumdu untuk diproses,” tegasnya.
BACA JUGA : Paslon Faldo-Fadhlin Blusukan di PPU Cipondoh, Warga Teriak Tetangga Sebelah Tak Pernah Datang
Sebelumnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diduga menjadi ajang kampanye salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu diduga berlangsung di Masjid Al-Madijah CBD Jln. HOS Cokroaminoto No 93, RT 001/RW 001, Karang Tengah, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang pada 4 hari yang lalu.
Hal itu terungkap dalam video viral yang tengah ramai di media sosial berdurasi 3 menit 24 detik. Terdengar ajakan untuk memilih salah satu paslon yang diucapkan ustad yang diduga salah satu pengurus Masjid Al-Madijah CBD Kota Tangerang. (van)