KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten tengah melakukan kajian terhadap Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar yang diduga kampanye di Masjid Al Amjad, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (1/11/2023) siang.
Alat bukti dugaan kampanye Caleg Golkar di rumah ibadah yang menjadi bahan kajian Bawaslu berupa video berisi pantun ajakan mencoblos kepada Caleg DPR RI dari Partai Golkar Andi Achmad Dara.
Pantun bernada kampanye itu dilantunkan Anggota DPRD Banten yang juga Caleg incumbent dari Partai Golkar, Ahmad Jaini dalam acara kunjungan kerja (Kunker) DPR RI, Andi Achmad Dara di Masjid Al Amjad, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA: Caleg Golkar Kampanye di Masjid Al Amjad Tigaraksa Tangerang?
“Burung dara dan burung kakak tua, ibu-ibu berkerudung kuning dan cantik-cantik, coblos Pak Andi Dara nomor dua,” demikian pantun Ahmad Jaini dalam video viral tersebut.
Selain video pantun bernada kampanye, Bawaslu juga tengah mengkaji atribut yang digunakan pada acara Kunker Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu, seperti spanduk backdrop.
Divisi Penanganan Perkara Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum mengatakan, pihaknya akan mendalami atau mengkaji lebih dahulu terkait acara yang dihadiri sejumlah politisi Partai Golkar Kabupaten Tangerang itu.
“Kami kaji lebih dulu, itu acara reses kah atau memang kampanye Caleg,” katanya kepada Redaksi24.co.id, Kamis (2/11/2023).
BACA JUGA: Caleg Golkar Kabupaten Tangerang Diminta All Out Turun ke Masyarakat
Untuk itu, lanjut Ulum, pihaknya membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban yang pasti secara regulasi terhadap acara Caleg Golkar di Masjid Al Amjad tersebut.
Ulum menyatakan, jika terbukti ada muatan kampanye di Masjid, dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye, tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada para Caleg Golkar tersebut.
“Jawaban dari kami sementara seperti itu, dan jujur saya baru mengetahui hal ini,” tandasnya.(TIM)