KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang terbilang paling netral se- Provinsi Banten.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan jika dipersentasekan ketidak netralan ASN hanya 1,92 persen. “Artinya ASN di Kabupaten Tangerang sangat netral dan tidak memihak,” katanya Jumat (19/10/2024).
Selain netralitas ASN. Tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang juga terbilang paling rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Provinsi Banten. Hal itu, menunjukan bahwa Demokrasi di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram.
“Intinya di Kabupaten Tangerang paling aman dengan nilai presentase 2,17 persen, dengan kategori pelanggaran saat pemungutan suara,” ucapnya.
Lebih jauh, adapun, tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang berada diwilayah Kecamatan Mekar Baru. Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi pemilihan ulang.
“Dari 29 Kecamatan, yang terindikasi rawan hanya di Mekar Baru,” tandasnya.