KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID– Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan sebanyak sembilan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Ke sembilan remaja tersebut berinisial AZ,17, FA, 17, TF,17, MR,17, BR,17, AR,17, HM,15, RS,16 dan EA,16.
“Ya, mereka kami amankan karena membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok yang lain,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Tangerang Diamankan Polisi
Senjata tajam yang diamankan, lanjutnya, berupa tiga golok ukuran 50cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf dan tongkat jenis leter T.
Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, di handphone mereka ditemui akun instagram *@HALTE2021TGR_* yang janjian akan melakukan tawuran dengan kelompok lain yang memiliki akun *@gangkecil208*.
BACA JUGA: 11 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Pelajar di Balaraja Tangerang
Dengan begitu, sambung Kapolres, ke sembilan pelajar tersebut digelandang ke Polsek Pinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka kami tahan di Polsek Pinang,” tandasnya.
BACA JUGA: Tenteng Samurai, Kelompok Remaja Diamankan Polsek Karawaci Tangerang
Untuk menindak lanjuti kasus itu, ungkap Kapolres, pihaknya melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Selain melibatkan beberapa unsur itu untuk mendampingi mereka, kami juga memanggil pihak orang tua dan pihak sekolah remaja tersebut,” kata Kapolres dengan singkat.(Han)