Scroll untuk baca artikel
Hukum

Bar dan Panti Pijat di Kawasan Citra Raya Disweeping Petugas Gabungan

Avatar photo
×

Bar dan Panti Pijat di Kawasan Citra Raya Disweeping Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
Bar dan Panti Pijat di Kawasan Citra Raya Disweeping Petugas Gabungan

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Petugas gabungan di Kabupaten Tangerang, Banten, mendatangi tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat yang tersebar di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan dan Cikupa.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fahrur Rozi mengatakan, razia yang digelar pada Sabtu (5/11/2022) itu, melibatkan TNI, Polri, DPMPTSP, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Kami menemukan tempat hiburan yang berada di Eco Plaza Kecamatan Panongan, kami lakukan pengecekan berkas perizinan yang didampingi langsung seluruh unsur terkait,” kata Fahrur Rozi kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Dikatakan Fahrur Rozi, tak hanya pada tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan pengawasan ke beberapa tempat usaha yang terdapat di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Seperti panti pijat yang disinyalir kerap menjadi tempat prostitusi terelubung.

BACA JUGA: Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal di Kabupaten Tangerang Bertambah

“Semuanya ada 5 bar dan 13 massage yang sudah diperiksa, resminya nanti akan kami panggil semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Eka menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengecekan, dan belum melakukan penindakan.

“Belum ada penindakan,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *