KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen untuk pemilihan bupati (Pilbup) Tangerang, Zulkarnain-Lerru dinyatakan lolos verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan data dukungan tahap ke dua.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, Zulkarnain-Lerru lolos Vermin setelah sebelumnya menyerahkan dokumen syarat dukungan baru sebanyak 41.697.
Dari total jumlah tersebut, menurut Shandy, sebanyak 31.559 data dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 10.138 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Zulkarnain-Lerru kami nyatakan lolos vermin tahap dua,” katanya kepada wartawan Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Beri Waktu 5 Hari Bagi Zulkarnain-Lerru
Selanjutnya, kata dia, Bapaslon non partai tersebut akan memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak) yang dimulai tanggal 31 Juli sampai 10 Agustus 2024.
Diketahui, Bapaslon jalur perseorangan untuk Pilbup Tangerang ini masih harus memenuhi sebanyak 17.000 dukungan untuk bisa mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
“Jika terpenuhi sebanyak 153.000 dukungan, Zulkarnain-Lerru dipastikan sah menjadi Paslon (pasangan calon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang dari jalur independen,” tandasnya.(Deri/Dif)