Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Banyak Warga Sodong Tigaraksa Tangerang Terjerat Bank Keliling

Avatar photo
×

Banyak Warga Sodong Tigaraksa Tangerang Terjerat Bank Keliling

Sebarkan artikel ini

LKM AKR Berikan Pinjaman Tanpa Intimidasi

Banyak Warga Sodong Tigaraksa Tangerang Terjerat Bank Keliling
Warga Desa Sodong Tigaraksa mengikuti kegiatan reforma agraria, Selasa (7/5/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku resah dengan kehadiran renternir yang berkedok bank keliling atau biasa dikenal dengan sebutan bank emok.

Tidak sedikit warga yang tergiur dengan iming-iming pinjaman mudah terjerumus ke lubang bank emok. Mereka kebingungan mengembalikan dana pinjaman. Kini mereka pun sengsara terlilit utang akibat bunga yang tinggi.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Keresahan itu mereka ungkapkan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Akses Reforma Agraria Tahun 2024 di Kantor Desa Sodong, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA: Waspada Penipuan Pinjaman Syariah di Tiktok, Catut Logo dan Alamat LKM AKR 

Salah satu warga Sodong RW 04, Nurohmah merasa prihatin terhadap maraknya bank emok di sekitar tempat tinggalnya. Nur mengatakan lintah darat ini telah memakan banyak korban, khususnya kaum ibu rumah tangga.

Bahkan, katanya, ada warga yang sampai harus kehilangan rumah dan tanahnya untuk bisa melunasi utang-utangnya di bank emok.

“Banyak tetangga saya yang kena masalah seperti itu, hartanya habis, tanah dan rumah dijual, sekarang malah tinggalnya di kontrakan,” katanya.

Nur menuturkan, biasanya renternir ini menargetkan kaum ibu rumah tangga yang tergiur untuk berhutang namun tanpa sepengetahuan suaminya.

“Dengan itu, mereka bisa memperdaya korbannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Mahasiswa dan Pedagang Sebut PJ Bupati Tangerang Pemimpin Ugal-Ugalan

Direktur Utama PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR), R Deny Hikmat mengatakan, keresahan warga membuktikan keberadaan bank emok sangat berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.

Lanjutnya, banyak warga yang terbuai menjadikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan pinjaman ke renternir, karena proses yang mudah dan cepat.

“Padahal ini sangat berbahaya, karena rentenir maupun jasa keuangan ilegal lainnya tidak diawasi OJK dan otoritas lainnya,” jelas Deny saat menjadi narasumber.

Selain bunga yang sangat tinggi, lanjut dia, resiko meminjam dari rentenir juga terjadi saat penagihan, yang rata-rata tidak memperdulikan kondisi dari peminjam. Jika tidak terbayar akan dikenakan denda yang tinggi.

“Belum lagi cara penagihan yang juga disertai intimidasi. Mereka tidak perduli ekonomi nasabah itu sedang dalam kondisi terpuruk,” ucapnya.

BACA JUGA: PT LKM AKR Kabupaten Tangerang Raih TOP BUMD Awards 2024

Dirut BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu menegaskan, hal-hal tersebut yang mendorong hadirnya LKM AKR bagi warga. Karena pemerintah ingin melindungi masyarakatnya.

LKM, kata Deny, beroperasi menyediakan dana pinjaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dengan proses yang mudah dan tidak memberatkan.

“LKM ini dihadirkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat. Kami tidak ada istilah intimidasi atau tindakan kekerasan semacamnya,” ujarnya.

Jika nasabah belum bisa membayar cicilan pinjaman, menurut Deny, pihaknya akan memberi keringanan. Misalnya cicilan yang harus dibayar nasabah Rp100 ribu, namun hanya mampu Rp50ribu.

Deni menambahkan, pinjaman di LKM AKR disediakan khusus untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Namun tidak menutup bagi mereka yang bekerja di Kabupaten Tangerang, khususnya para pedagang.

“Jadi di pasar itu kadang ada juga pedagang yang KTP-nya bukan Kabupaten Tangerang, itu gak apa-apa, mereka juga berkontribusi untuk Kabupaten Tangerang,” jelasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *