Scroll untuk baca artikel
Umum

Banyak Tempat Pengelolaan Sampah 3R di Kabupaten Tangerang Mangkrak

Avatar photo
×

Banyak Tempat Pengelolaan Sampah 3R di Kabupaten Tangerang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Banyak Tempat Pengelolaan Sampah 3R di Kabupaten Tangerang Mangkrak
Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, Syamsul Romli membenarkan, banyaknya TPS-3R yang tidak berfungsi.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten mengakui banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) tidak berfungsi alias mangkrak.

Pengakuan itu menyusul kritikan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang pertanggungjawaban bupati terhadap pengelolaan APBD 2022, khususnya mengenai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Juru bicara Fraksi PDIP, Deden Umardani saat itu menyebutkan tidak optimalnya TPS-3R salah satu indikator nyata tidak tercapainya RPJMD yang dicanangkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

BACA JUGA: SK Belum Turun, Ratusan CP3K Kabupaten Tangerang Curhat ke Dewan

Hal tersebut, katanya, terlihat dari banyaknya tempat pengolahan sampah di daerah seribu industri tersebut yang sudah tidak berfungsi atau beroperasi alias mangkrak.

Menanggapi itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, Syamsul Romli membenarkan, banyaknya TPS-3R yang tidak berfungsi. Namun, ia mengklaim itu menjadi kewenangan Kementrian LHK.

Syamsul merinci, dari total 15 TPS-3R, hanya 3 yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang, yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi dan Sepatan Timur. Ketiga lokasi TPS 3R tersebut, kata dia, masih berfungsi.

“Sisanya milik Kementrian LHK banyak yang gak berfungsi, makanya sedang kami data lagi, biar bisa optimal,” katanya, Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA: Fraksi PDIP Sebut Bupati Tangerang Gagal Capai Target RPJMD

Ia mengungkapkan, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp54 Miliar pada APBD Perubahan, namun yang baru terpenuhi Rp18 Miliar. Anggaran itu, kata dia, masih belum mencukupi untuk kebutuhan mengatsai masalah sampah.

“Misalnya pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya. Kami cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, jika dilihat luas wilayah, idealnya 800-an armada,” jelasnya.

Rencananya, kata Syamsul, Pemkab Tangerang akan bekerjasama dengan pihak swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah melalui bantuan coorporate social responsibility (CSR) atau dari segi pengelolaannya.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *