REDAKSI24.COM- Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan ada banyak investor asing maupun dalam negeri berminat untuk membangun Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Meskipun sampai saat ini kajian atau Financial Business Case (FBC) masih belum selesai.
“Sejauh ini lumayan banyak investor yang berminat membangun PLTSa. Tapi kami masih menunggu Financial Business Case untuk pembangkit tenaga sampah nya,” kata benyamin, Minggu (27/11/2022).
Benyamin mengatakan, pemerintah kota bakal memberikan sejumlah persyaratan khusus yang harus mereka penuhi yakni dengan melakukan analisis dari bank dunia.
“Sesuai proposal nya kita persilakan mengecek, melihat dan mensurvey dahulu sebelum melakukan penawaran ke kita,” ujarnya.
Sementara ditanya terkait kesiapan lahan, kata Benyamin, lahan di TPA kita ini belum cukup memadai karena ada aturan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS) tentang garis sepadan harus 100 meter dari sungai Cisadane.
Menurutnya, kondisi jarak PLTSa dengan garis sempadan sungai saat ini sekitar 50 meter. Hal ini membuat BBWS Ciliwung Cisadane belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena jarak antara PLTSa dengan garis sempadan sungai harus mencapai 100 meter sesuai aturan perundang-undangan.
“Persoalan nya karena TPA harus regional bukan TPA di Tangsel. Apalagi luas lahan di TPA kita tidak memenuhi syarat karena ada aturan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS) tentang garis sepadan harus 100 meter dari sungai Cisadane. Maka nya TPA kita tidak direkomendasikan untuk dibangun PLTSa,” ungkapnya.
Karena itu, kata Benyamin, Pemkot Tangsel bakal menambah pembebasan lahan hingga 5 hektare agar kajian dalam final business case (FBC) dapat segera selesai.
“Di TPA kita kan lahan nya ada 3,5 hektar. Artinya, kita kan mundur nih berarti harus bebasin lahan baru kan. Kalau di zona yang satu kita itu cukup 5 hektare,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan terus mencari investor untuk menerapkan teknologi pengolah sampah. Hal itu dilakukan karena persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan, masih menjadi masalah pelik yang sulit ditangani hingga saat ini.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel, namun upaya yang dilakukan belum juga mampu menyelesaikan persoalan sampah tersebut. (van)