KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam memediasi antara warga Desa Kadu, Kecamatan Curug dengan pihak PT Jasa Marga, pengelola Tol Bitung di Ruang Rapat Gabungan Gedung Dewan di Tigaraksa, Kamis (17/11/2022).
RDP membahas permasalahan banjir di Desa Kadu yang tidak kunjung surut akibat dampak dari proyek pembangunan penambahan Gerbang Tol Bitung.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, Jasa Marga bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) harus segera menangani banjir di Desa Kadu.
Salah satunya dengan cara memompa air, agar banjir yang merendam pemukiman warga dapat cepat surut.
“Selesai rapat ini kami bersama Jasa Marga dan camat, kepala desa dan dinas terkait langsung ke lokasi,” kata Deden kepada wartawan.
BACA JUGA: Warga Tangerang Ancam Blokir Permanen Tol Bitung
Deden menuturkan, langkah penyelesaian selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengundang beberapa pengembang perumahan di kawasan tersebut, yang juga diduga menjadi faktor penyumbang banjir di Desa Kadu.
Selain itu, DPRD akan juga turut memanggil Astra Tol sebagai pengelola jalan tol.
“Kami akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang para pihak yang belum terundang diantaranya pengembang dan pihak pengelola tol supaya jangan hanya menyelesaikan banjir 1 hari saja tetapi menghilangkan banjir di Desa Kadu,” tegasnya.
Dalam jalannya RDP, Tokoh Masyarakat Desa Kadu, Adang Akbarudin menyayangkan sikap dari pihak Jasa Marga dan Astra Tol yang dinilai ingkar janji. Pasalnya, sudah dua kali menandatangani surat pernyataan bersama warga desa Kadu namun selalu diingkari.
“Jangankan menepati janji untuk tangani Banjir, semalam aja mereka janjikan bagi nasi bungkus, sampai sekarang nggak ada tuh nasi,” ujar Adang.
Sementara itu, di lokasi yang sama perwakilan dari Jasa Marga, Danang Eko Saputra enggan berkomentar apapun saat dimintai keterangan wartawan.(Deri/Difa)