REDAKSI24.COM– Setelah sempat dihentikan pembahasan anggaran penyertaan modal, Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel akhirnya menyetujui tambahan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk PT. Pembanguan Investasi Tangerang Selatan (PT.PITS).
“Hasil rapat badan anggaran penyertaan modal PT.PITS dikasih hanya Rp10 miliar,” Kata anggota Badan Anggaran Alex Prabu, Kamis (17/11/2022).
Alex mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh PT.PITS yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan terukur.
“Intinya, PT.PITS ini harus memaparkan kajian dan program setelah disetujui penyertaan modalnya,” ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Tangsel: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menuturkan, Fraksi PSI tetap menolak penyertaan modal untuk PT.PITS meskipun badan anggaran telah menyetujuinya.
“PSI tetap menolak dan nanti kita tuangkan di pandangan umum fraksi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke PT.PITS mengingat ada beberapa persoalan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh perusahaan daerah tersebut. (van)