KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID--Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membentuk tim khusus untuk memantau netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tim khusus tersebut untuk memastikan dan menjaga netralitas ASN di seluruh tahapan pesta demokrasi tersebut.
Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menjelaskan jika Tim Khusus ini beranggotakan dari perwakilan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Inspektorat; Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas); Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); Badan Kepegawaian. Bahkan menurut Ben pihaknya juga memasukan perwakilan dari tingkat kelurahan.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Pasien Cacar Monyet, RSUD Tangsel Siapkan Ruang Isolasi Khusus
“Mereka akan akan mengawasi ASN secara tertutup, mulai dari terjun langsung ke lapangan, menerima laporan masyarakat, dan memantau media sosial agar para ASN itu tidak membawa, memengaruhi, atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu 2024 nanti,” jelas Bang Ben.
BACA JUGA: Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak, Benyamin: Belum Ada Infonya
“Kami juga melarang para ASN untuk menggunakan fasilitas negara termasuk aset Pemerintah Kota Tangsel, untuk kepentingan kampanye,” sambung Bang Ben.
BACA JUGA: Mulai 4-27 November, Bawaslu Tangsel Larang Caleg dan Parpol Bertemu Warga
Menurut Bang Ben jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi tegas telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Sanksi tersebut jelas Bang Ben bisa berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan.
“Kami berharap ASN Tangsel dapat menjaga stabilitas serta bebas dari intervensi para calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tahun depan,” pungkasnya.(Van/Hen)