REDAKSI24.COM- Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penanggulangan bencana yang akhir-akhir ini sering melanda Kota Tangsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Muhamad Aziz mengatakan, bahwa penanganan bencana perlu keterlibatan seluruh pemangku kebijakan.
“Makanya sangat diperlukan koordinasi antara seluruh elemen dan instansi dengan kami sebagai lembaga DPRD,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Aziz menjelaskan, ada beberapa hal penting yang menjadi fokus pembahasan oleh pihaknya dengan OPD terkait, salah satunya merumuskan pemetaan bencana agar mengacu kepada UU No.24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Menurutnya, OPD terkait harus melakukan identifikasi titik bencana, dan tinggal bagaimana Pemkot membuat program untuk mitigasi dan penanganannya.
“Kalau mengacu pada UU, tinggal bagaimana realisasi dari Pemkot untuk membuat program mitigasi dan penanganan bencananya. Apakah nanti dibuatkan landasan payung hukumnya berupa Perwal atau Perda,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Demokrat Zulham Firdaus meminta kepada OPD terkait untuk serius dan konsep mencari titik solusi penanganan mitigasi bencana. Terutama untuk melaksanakan pembenahan di hulu dan hilir.
“Kita minta OPD terkait fokus dan serius dam mencari solusi penanganan mitigasi bencana terutama fokus soal penanganan banjir dan pembenahan mulai dari hulu dam hilir,” katanya. (van)