Scroll untuk baca artikel
Hukum

Badut Keliling Dicokok Petugas Polsek Panongan

Avatar photo
×

Badut Keliling Dicokok Petugas Polsek Panongan

Sebarkan artikel ini
Badut Keliling Dicokok Petugas Polsek Panongan
Si badut keliling menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan.

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID – Seorang pria yang berprofesi sebagai badut keliling dicokok petugas Polsek Panongan, Polresta Tangerang saat tengah mengedarkan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Badut ditangkap petugas Reserse Kriminal Polsek Panongan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Senin (18/9/2023) malam lalu.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi24.co.id, dari tangan si badut, petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu, 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol dan uang tunai Rp212.000.

BACA JUGA: Polsek Panongan Ringkus 3 Komplotan Curanmor

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Iptu Hotma AP Manurung membenarkan pihaknya telah mengamankan badut keliling.

Namun, Hotma menepis adanya barang bukti sabu yang dibawa badut tersebut.

“Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan. Tidak ada sabu,” katanya, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA: Satpamobvit Polresta Tangerang Sambangi Ketua DPRD

Sementara kepada petugas pelaku mengaku obat-obatan keras yang masuk golongan G tersebut akan dikirim kepada pemesan.

Hingga kini petugas masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

“Pelaku telah kami tahan di Mapolsek (Panongan),” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *