KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang mengamankan dua anak sekolah yang sedang asik mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/02/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua anak tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika melakukan kegiatan rutin patroli deteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.
“Pada saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kami mendapati dua muda-mudi yang berseragam sekolah yang mengkonsumsi minuman beralkohol berbungkus plastik,” kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Kamis, (23/2/2023).
Fachrul menegaskan, pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat yang ketika ingin melakukan aktivitas atau pertemuan di lingkup Puspem, untuk selalu menjaga etika dan jangan mempunyai niatan ketika ingin mengkonsumsi miras itu selalu mengarah ke lingkup Puspem. Karena ini lingkup Pemerintahan.
BACA JUGA: Pagar Tembok Sekolah Ambruk, Galian Tanah di Desa Jeungjing Hanya Ditutup Sementara Satpol PP
“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif,” tegasnya.
Fachrul menyebut, keduanya dibawa ke markas komando Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif dan selanjutnya akan dipanggil kedua orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami bawa mereka ke kantor dan selanjutnya menghubungi orang tuanya,” tandas Fachrul. (Der/Hen)