KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia merilis kualitas udara di Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori tertinggi. Dalam lamannya Nafas Indonesia mencatat, salah satu wilayah Serpong masuk kategori kacau dengan kualitas udara terburuk dengan tingkat konsentrasi PM 2.5 berada di 80 μg/m3.
Menanggapi data kualitas udara yang dirilis oleh aplikasi Nafas Indonesia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Wahyunoto Lukman meragukan metodologi pengujian yang digunakan oleh Nafas Indonesia.
Menurutnya, untuk menyimpulkan secara umum kondisi udara Kota Tangsel, maka sampel udara yang diuji harus benar-benar mewakili keadaan seluruh wilayah Kota Tangsel minimal dari tujuh wilayah kecamatan yang ada dan tidak terburu-buru apalagi sembarangan menyebarkan informasi yg belum dapat dipertangungjawabkan.
“Yang penting untuk diketahui terlebih dahulu, seperti apa alat, metode, dan sampel udara yang diuji oleh pihak terkait yang mempublis keadaan kualitas udara tangsel, apakah alat dan metode sudah sesuai kaidah atau sop yang terakreditasi oleh lembaga yg berkompeten,” kata Wahyunoto melalui pesan singkat yang diterima Redaksi24.co.id, Kamis (10/8/2023).
Wahyunoto mengatakan, Pemkot Tangsel melalui DLH memiliki alat baik aktif maupun pasif dan metode sampling yang sudah terakreditasi melalui lembaga komite akreditasi nasional.
“Alat aktif DLH Tangsel ada di taman kesehatan secara terus menerus realtime mengukur dan menguji kualitas udara, kemudian dibandingkan dengan alat uji kualitas pasif yan mengambil sampel udara dibeberapa wilayah lain dalam wilayah kota tangerang selatan yang hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Sesuai alat uji kualitas udara Kota Tangerang Selatan, kata Wahyunoto, keadaan udara Kota Tangerang selatan layak dan sehat untuk kebutuhan mahluk hidup. Kemudian ada dinamika kualitas udara yang bisa dalam keadaan kurang baik, memang tidak terlepas dari kondisi iklim el nino atau cuaca panas serta kemarau yg sedang melanda.
“Polusi udara yang muncul sebagai akibat dari emisi gas buang kendaraan, aktifitas pabrik industri, pembakaran sampah, bahkan gas efek rumah kaca yang biasa terurai oleh adanya hujan atau tereduksi oleh tanaman pelindung di lingkungan hijau atau RTH yang ada, menjadi lebih bertahan di udara sekitar kita,”jelasnya.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menghimbau agar warga semua bersama-sama mengurangi penggunaan kendaraan transportasi pribadi, tidak membakar sampah, mengurangi intensitas penggunaan ac, kulkas, dan pendingin lain yg menggunakan freon.
“DLH Tangsel selalu menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,”ungkapnya
Wahyunoto menegaskan, satu lagi yang harus kita cermati dan sama-sama evaluasi, bahwa ada pihak yang memang bisa mendapatkan profit atau keuntungan melalui aplikasi yang mereka adakan dan pasarkan dgn konten menarik perhatian publik tanpa perlu mempertanggungjawabkanya kembali kepada publik.
“Bisa jadi ada pihak yang memang bisa mendapatkan profit atau keuntungan melalui aplikasi yang mereka adakan dan pasarkan dgn konten menarik perhatian publik tanpa perlu mempertanggungjawabkanya kembali kepada publik,” tegasnya. (Red)