Scroll untuk baca artikel
Parlemen

APBD Perubahan 2022 Disahkan, Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Rp7,14 Triliun

Avatar photo
×

APBD Perubahan 2022 Disahkan, Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Rp7,14 Triliun

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan 2022 Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Tigaraksa, Senin (19/9/2022).

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menyampaikan, seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi Perubahan APBD 2022 telah dilakukan bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Untuk itu, ia berharap pembangunan daerah tahun ini dapat lebih cepat setelah tersendat 2 tahun terakhir akibat Pandemi COVID-19, khususnya bidang infrastruktur.

“Semoga tahun ini pembangunan lebih cepat, khususnya jaringan jalan yang harus segera direhab dan dibenahi,” kata Zaki.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Diminta Fokus Selesaikan RPJMD

Zaki merinci, untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APD) ditargetkan sebesar Rp6,12 Triliun. Setelah dilakukan pembahasan bersama disepakati menjadi Rp6,23 Triliun.

Sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah (ABD) dalam nota keuangan dianggarkan sebesar Rp6,95 Triliun, namun setelah dibahas mengalami penambahan sebesar Rp7,14 Triliun.

“Untuk pendapatan daerah target bertambah Rp194,83 Miliar atau 3,18 % dan untuk belanja daerah bertambah Rp189,83 Miliar atau naik 2,73 %,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menuturkan, pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang telah menyetujui draf Raperda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kami di DPRD pada prinsipnya sudah setuju APBD Perubahan tahun ini,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *