KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Beberapa minggu yang lalu, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur atau predator anak terjadi di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kunciran Kota Tangerang pada September 2024 ini.
Menanggapi persoalan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wahidin Halim mengecam keras kepada pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan korbannya berusia 8 tahun keatas. Bahkan Wahidin menegaskan, pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku fedofilia ini sangat biadab dan tidak berperikemanusian. Saya mengecam keras pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini untuk diberikan tindakan yang maksimal kepada para pelaku,”kata Wahidin dikediamannya di jalan H. Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).
Politisi Partai Nasdem ini meminta pihak kepolisian untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak bertele-tele. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan Kapolres Tangerang dan Pj.Walikota untuk melakukan tindakan dan langkah-langkah yang bisa menjamin rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Saya minta pihak kepolisian dan Pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku fedofilia diberikan hukuman setimpal atas kejahatan yang mereka perbuat,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Wahidin, sebaiknya anak korban fedofilia ini diharapkan dapat dilakukan pembinaan dan membantu pemulihan psikologis anak yang telah mengalami kasus fedofilia.
“Anak korban kasus fedofilia ini harus dilakukan pembinaan dan membantu pemulihan psikologisnya,” ujarnya.
Sementara itu, aktris Dean Desvi menceritakan awal mengetahui perbuatan keji itu dilakukan. Desvi mengaku mendapat pengaduan dari beberapa korban sekaligus mantan anak asuhnya melalui Instagram. Ada tiga terduga pelaku penyimpangan seksual di panti asuhan tersebut, yang salah satunya diketahui sebagai pimpinan panti.
“Pada bulan Mei (2024), ada DM di instagram saya, yang mengadukan ada tindakan asusila, homoseksual, pedofil, dan pelecehan seksual di panti asuhan. Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,”katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Desvi, ketiga pelaku memiliki modus yang sama setiap melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti. Mereka berdalih membantu mengoleskan anti nyamuk ke tubuh korban.
“Tindakannya itu mulai dari mengusap-usap. Bilangnya, ngasih obat nyamuk oles. Tapi yang awalnya dari kaki, terus lama-lama ke alat kelamin,” jelas Desvi.
Dirinya pun menjelaskan beberapa anak asuh yang telah remaja dan mengerti tentang pelecehan berusaha menolak. Namun, anak berusia lima tahun yang belum paham akan tindakan buruk tersebut berakhir menjadi korban jangka panjang.
“Kalau orang yang paham, ditendang, tetapi masih bocil lima tahun, kan dia enggak tahu,” tutur Dean Desvi.
Sempat menaruh kecurigaan, Desvi melihat adanya pembagian ruangan untuk anak asuh panti asuhan. Menurutnya, anak asuh berpenampilan menarik ditempatkan di kamar yang bagus. Sementara anak asuh yang kurang menarik penampilannya ditempatkan di kamar yang kurang bagus.
“Jadi yang bening-bening ditaruh di Kamar AC-nya, sedangkan yang menurut mereka aura magrib (kurang menarik-red) ditaruh di kamar yang jelek,” kata Desvi.
Guna memuluskan perbuatannya, Desvi menyebut para oknum mengimingi korban dengan berbagai hadiah hingga ponsel pintar untuk mengulangi prilaku mereka.
“Mereka diiming-imingi, dijajanin, ditransfer, ada yang dikasih benda dan segala macam,”pungkasnya.
Desvi menuturkan, saat ini dua tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan satu tersangka masih buruon (DPO). Desvi juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang mereka lakukan.
“Dua orang pelaku fedofilia ini sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian dan satu lagi masih buruon. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum berat para pelaku ini. Karena, anak yang masih dibawah umur ini masa depan mereka akan terancam kalau tidak ditangani secara baik,”tegasnya. (Red)