KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi XI, Andi Achmad Dara mengingatkan kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang, Banten, agar tidak main-main dalam mengelola dana desa.
Andi Dara menyebut, Kades di Kabupaten Tangerang perlu diberikan pembekalan pengetahuan cara mengelola keuangan yang bersumber dari dana desa agar para Kades tidak masuk kepada masalah yang menjadi temuan yang berujung pada masalah hukum.
Untuk itu, lanjut Andi, pihaknya melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang dalam memberikan pemahaman terkait pelaporan keuangan desa yang benar.
“Mudah mudahan Kadesnya dapat menangkap dengan baik apa yang menjadi tanggung jawab, karena dana desa ini kan besar nilainya,” kata Andi kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA: Diduga Jadi Penyebab Longsor, Dewan Bakal Panggil Pengelola Kawasan Millenium
Dikatakan Andi, dengan bisa mengelola dana desa dengan baik, kepala desa diyakini mampu mengembangkan desanya menjadi mandiri, memiliki daya saing dan memberikan lapangan kerja bagi warganya.
Terlebih, lanjutnya, saat ini besaran dana desa sudah mencapai Rp1,6 Milyar.
“Kades mesti cerdas melihat potensi desanya. Misalnya konsentrasi pertanian, peternakan atau bisa jadi destinasi wisata tujuan berlibur,” kata Andi.(Deri/Difa)