Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Tuding PT Harvestindo Pemicu Udara Buruk Pasar Kemis

Avatar photo
×

Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Tuding PT Harvestindo Pemicu Udara Buruk Pasar Kemis

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Tuding PT Harvestindo Pemicu Udara Buruk Pasar Kemis
Selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Pasar Kemis, Ricky Gilang Sumantri  mengaku kerap menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembakaran limbah di PT Harvestindo International.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi IV, Ricky Gilang Sumantri menuding aktivitas pembakaran limbah di salah satu perusahaan menjadi pemicu utama buruknya kualitas udara di Kecamatan Pasar Kemis.

“Itu (udara buruk) adalah PT Harvest (Harvestindo International) di Pasar Kemis, saya belum tahu limbah apa yang dibakar di pabrik itu. Karena saya belum bisa cek langsung ke lokasi. Hanya dapat kiriman dari warga,” ungkap Ricky kepada wartawan, Minggu  (19/6/2022) melalui pesan Whatsapp.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Pasar Kemis, Ricky Gilang Sumantri  mengaku kerap menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembakaran limbah yang di PT Harvestindo International.

“Aktivitas pembakaran di PT Harvest dilakukan pada tengah malam saat warga tertidur pulas,” imbuhnya.

BACA JUGA: Subvarian Omicron Picu Peningkatan COVID-19 di Kabupaten Tangerang

Bahkan sebelumnya, kata anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu, tidak hanya masalah udara, warga yang berdekatan dengan pabrik tersebut juga pernah mengeluhkan air tanah yang bercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang harus lebih tegas terkait izin Amdal, apalagi banyak industri nakal, khususnya di Pasar Kemis,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Data Kualitas Udara (IQ Air) menempatkan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada posisi pertama di Indonesia sebagai kota/daerah dengan kualitas udara terburuk.

Dari data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang, mencatat kualitas udara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang hingga pukul 13.04 WIB mencapai indeks 164.

Adapun Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat.

BACA JUGA: Buruh Pertanyakan Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPJS TK di PT HMI

Dengan konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan.

Lembaga IQ Air menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi resiko gangguan kesehatan.

Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Tuding PT Harvestindo Pemicu Udara Buruk Pasar Kemis
Lembaga IQ Air menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi resiko gangguan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Pasar Kemis yang juga dikenal dengan sebutan kawasan industri.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kecamatan.

“Karena Pasar Kemis itu salah satu kawasan industri, tingkat kualitas udara sangat rendah” ungkapnya.

Taufik mengungkapkan, pemantauan kualitas udara secara berkala juga telah dilakukan. Serta melakukan uji udara ambient dengan metode passive sample di 4 tatanan (lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran).

“Rencananya kami juga akan memasang alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu, dan real time yakni AQMS (Air Quality Monitoring System), melalui anggaran APBD 2022 ini,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *