REDAKSI24.COM– Persoalan banjir di Kota Tangsel sudah menjadi masalah klasik dari tahun ke tahun, keterbatasan anggaran dari Pemerintah Daerah menjadi salah satu kendala untuk melakukan normalisasi sungai atau situ dan juga drainase.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alex Prabu menjelaskan, penanganan sungai maupun situ tidak sepenuhnya kewenangan Pemkot Tangsel. Selain itu, upaya normalisasi jika dibebankan pada keuangan daerah tidak akan mencukupi. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) dan pemerintah pusat atau kementerian.
“Karena anggaran kita terbatas makanya penanganan banjir ini tidak bisa berdiri sendiri, harus ada keterlibatan dari BBWSC dan Pemerintah pusat atau kementerian PUPR. Terutama soal mitigasi bencana bagi warga setempat,” katanya melalui pesan singkat yang diterima Redaksi24.com, Jumat (28/10/2022).
BACA JUGA: Puluhan Rumah di Kota Tangerang Terendam Banjir
Anggota komisi IV ini juga mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi dampak banjir harus dilakukan normalisasi sungai. Sebab adanya endapan membuat sungai dangkal sehingga tidak mampu menampung debit air dalam jumlah banyak.
“Memang harusnya ada upaya normalisasi sungai. Apalagi, banjir di Tangsel menjadi bencana langganan yang terjadi setiap tahun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Robi Cahyadi menjelaskan, sampai saat ini belum mempunyai anggaran pembebasan lahan. Menurutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkot, pihak pengembang dan masyarakat sekitar yang berada di bantaran sungai.
“RDP ini kunci masalahnya tidak ada anggaran pembebasan lahan. Intinya kita akan berkordinasi dan duduk bareng antar pihak terkait terutama pemilik rumah dibantaran sungai untuk mencari solusinya seperti apa,” ujarnya. (van)