Scroll untuk baca artikel
Regional

Aktivis LSM Nias Barat Minta APH Usut Proyek Rumah Sakit Lologolu

Avatar photo
×

Aktivis LSM Nias Barat Minta APH Usut Proyek Rumah Sakit Lologolu

Sebarkan artikel ini
Aktivis LSM Nias Barat Desak APH Usut Proyek Rumah Sakit Lologolu
Belum selesainya proyek pembangunan RSP tersebut terungkap setelah Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia melakukan Sidak ke lokasi pembangunan, Rabu (12/4/2023).

NIAS BARAT, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah kalangan mempertanyakan lambatnya proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Proyek RSP Lologolu terus menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab proyek RSP Lologolu telah melewati masa pengerjaannya selama 118 hari. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat terhadap pelaksana proyek tersebut.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Aktivis LSM Aliansi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (AGAKI) Atoni Waruwu dalam siaran persnya yang diterima Redaksi24.co.id Kamis (27/4/2023) mengatakan, keterlambatan pengerjaan mengindikasikan adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atas pembangunan proyek rumah sakit tersebut.

BACA JUGA: Selama Menjabat, Harta Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Meningkat Tajam

Atoni mengungkapkan, proyek RSP Lologolu dikerjakan PT PB, dengan konsultan CV KC. Nilai kontrak mega proyek tersebut mencapai Rp43.109.346.000,00. Dalam kontrak disebutkan, masa pengerjaan proyek selama 180 hari kalender, mulai 5 Juli 2022 sampai 31 Desember 2022.

Berdasarkan pemantauan LSM AGAKI, lanjut Atoni, proyek tersebut masih tahap finishing, namun banyak yang belum rampung. Seperti kusen belum terpasang dan sebagian plafon juga belum terpasang.

Selain itu, kata Atoni, ada beberapa titik yang belum terpasang keramik serta dinding yang belum dicat. Padahal, Atoni mengungkapkan, pihak rekanan sudah beberapa kali mendapatkan perpanjangan pengerjaan dari Pemkab Nias Barat.

“Kesannya rekanan mendapat keistimewaan yang luar biasa dari Pemkab Nias Barat,” sindir  Atoni.

BACA JUGA: Bupati Minta Pemudik Tak Bawa Wajah Baru ke Tangerang

Kekecewaan yang sama dikemukakan Ketua DPC LSM Komunitas Pemburu Korupsi RI Nias Barat, Peringatan Gulo. Pihaknya menemukan dinding yang mulai retak di beberapa bagian dan saluran air yang masih tahap pembangunan.

“Belum lagi potensi longsor di beberapa bangunan. Halaman juga sama sekali belum dirapikan,” ungkapnya.

Sejumlah aktivis LSM mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya pembangunan Rumah Sakit Lologolu kepada Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia.

Peringatan Gulo juga menyebut rekanan sudah beberapa kali mendapat perperpanjangan tempo pengerjaannya, terakhir melalui addendum ke 03 surat perjanjian (kontrak) dengan perpanjangan waktu 61 hari kalender sampai berakhir tanggal 2 Maret 2023.

“Kemudian diperpanjang lagi 30 hari yang berakhir 21 April 2023, tapi tetap juga belum selesai,” kecamnya.

Padahal, lanjut Gulo, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189 tahun 2022 Pasal 3 ayat (1) huruf a mengatur tentang masa perpanjangan proyek pembangunan yang hanya diberikan kesempatan selama 90 hari kalender.

BACA JUGA: Rutira, Sepatu Buatan Warga Binaan Rutan Jambe Yang Banjir Pesanan

Peringatan Gulo juga menyebut, dengan dibangun di daerah rawan longsor, proyek RSP Lologolu tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, rencana tata bangunan, dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Atas beberapa temuan tersebut, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengecek apakah ada pembayaran sesuai dengan presentase bangunan yang sudah dikerjakan atau belum.

Apalagi setelah pihaknya mendapatkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022, dalam Pos Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, diketahui plafon anggaran pembangunan rumah sakit tersebut beserta sarana dan prasana pendukungnya mencapai Rp51.092.300.000,00.

BACA JUGA: Penataan Manajemen ASN, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi

Sedangkan telah terealisasi pembayarannya kepada rekanan per 31 Desember 2022 sebesar Rp40.396.200.560,00. Pihaknya, menduga telah terjadi kelebihan bayar kepada rekanan pada bulan Desember 2022.

“Sebab sudah 118 hari masih belum selesai, sehingga bisa jadi presentase pekerjaan tidak sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan, sehingga ada potensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Belum selesainya proyek pembangunan RSP tersebut terungkap setelah Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia melakukan Sidak ke lokasi pembangunan, Rabu (12/4/2023). Hasilnya ternyata banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

Mendapati kondisi itu, Era Era Hia menilai rekanan tidak profesional dalam mengerjakan rumah sakit kedua di Nias Barat tersebut. Dia mempersilahkan pihak-pihak yang jika merasa ada dugaan korupsi melaporkan proyek tersebut ke APH.

“Karena itu hak masyarakat,” tegas Era Era Hia.(Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *