TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID—Puluhan Sopir truk sampah terpaksa antre berjam-jam demi membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Menurut para supir antrean untuk membuang sampah sudah terjadi sejak lama akibat sedikitnya alat berat pengurai sampah yang bisa dioperasionalkan.
Saat tim redaksi turun langsung ke lapangan, memang terlihat hanya sedikit kendaraan alat yang dioperasikan. Di TPA Jatiwaringin terlihat banyak alat berat yang sudah menjadi bangkai karena tidak bisa lagi difungsikan.
“Ya lumayan bisa 1 sampai 2 jam untuk bisa menurunkan sampah di TPA Jatiwaringin,’ ujar salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya ini.
BACA JUGA: DLHK Kabupaten Tangerang Buka Wacana Gandeng Swasta Untuk Angkut Sampah
Dia mengatakan lamanya proses bongkar sampah ini bisa semakin lama di waktu-waktu tertentu di saat padatnya jumlahnya truk sampah yang datang.
“Kalo pagi dan sore hari waktunya akan semakin lama lagi,” jelasnya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) mengakui adanya antrean truk tanah yang hendak membuang sampah di TPA Jatiwaringin. Hari mengaku hal tersebut terjadi karena banyaknya alat berat seperti eskavator dan buldozer yang sudah rusak sehingga tidak bisa dioperasionalkan lagi.
“Ya dari 12 alat berat yang 6 diantaranya sudah rusak ,” jelas Hari.
BACA JUGA: DLHK Kabupaten Tangerang Laporkan Pabrik Tiner ke Balai Besar
Menurut Hari idealnya dengan jumlah sampah yang dibuang di TPA Jatiwaringin sebanyak 2.000 ton yang dibawa lebih 260 unit truk sampah dari seluruh pelosok Kabupaten Tangerang setiap harinya maka alat berat yang seharusnya dioperasikan diatas 12 unit. Alat tersebut akan dibagi ke dalam 2 sesi agar proses bongkar sampah bisa dilakukan selama 24 jam penuh sehingga tidak terjadi penumpukan.
“Untuk sementara kami meminjam 1 eksavator milik The Ocean Cleanup (TOC) untuk mengatasi penumpukan antrean truk sampah di TPA Jatiwaringin,” ujarnya.
BACA JUGA: Bau Busuk Sampah Ungkap Pungli di Pasar Sentiong Balaraja Tangerang
Hari mengaku dengan banyaknya alat berat yang telah rusak, sebenarnya pihak Pemkab Tangerang telah melakukan peremajaan alat-alat berat yang dioperasionalkan di TPA Jatiwaringin di tahun 2023 dengan membeli I unit eksavator. Karena menurut Hari, rata-rata umur alat berat yang dimiliki Pemkab Tangerang hampir mendekati usia 10 tahun pemakaian.
“Mahalnya alat berat dan anggaran yang kami miliki terbatas maka kami tidak bisa membeli dalam jumlah banyak. Namun tentunya kami akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan alat berat untuk dioperasionalkan di TPA Jatiwaringin,” pungkasnya.(Hen)