Scroll untuk baca artikel
Parlemen

Akhir Jabatan, Zaki Fokus Kejar Target RPJMD Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Akhir Jabatan, Zaki Fokus Kejar Target RPJMD Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Akhir Jabatan, Zaki Fokus Kejar Target RPJMD Kabupaten Tangerang
emikian disampaikan Zaki pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/7/2022).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Memasuki masa akhir jabatannya, Bupati Tangerang, Banten, A Zaki Iskandar saat ini tengah mengejar taget pemantapan dan pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2019-2023.

Demikian disampaikan Zaki pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/7/2022).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Zaki mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang. Karena itu, pihaknya tengah memprioritaskan penyusunan rumusan pembangunan daerah tahun 2023 agar sesuai target RPJMD.

“Karena tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat,” ujar Zaki.

BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Tangerang Setujui Raperda APBD 2021 Menjadi Perda

Zaki berharap KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan. Sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau naik sekitar 500 miliar, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp5,6 trilun,” jelasnya.

Lanjutnya, pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Semoga APBD 2023 bisa segera disahkan, agar pembangunan di Kabupaten Tangerang bisa berjalan sesuai target,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *