Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Abaikan Instruksi Banten, Kadin Kabupaten Tangerang Ngotot Gelar Mukab

Avatar photo
×

Abaikan Instruksi Banten, Kadin Kabupaten Tangerang Ngotot Gelar Mukab

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Organizing Committee (OC) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang ngotot menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII pada 26 Oktober 2022 nanti. Padahal, Kadin Provinsi Banten telah menginstruksikan untuk menunda Mukab.

“Persiapan sudah 90%, jadi Mukab tetap akan digelar sesuai rencana dan keputusan panitia, pada 26 Oktober 2022,” kata Ketua OC Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Munadi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Munadi menegaskan, sebagai bentuk penolakan atas instruksi tersebut, Ketua Kadin Kabupaten Tangerang telah berkirim surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten yang berisi penjelasan dan juga pertimbangan tidak ada penundaan kegiatan Mukab.

“Ketua Kadin sudah kembali bersurat kepada pihak provinsi terkait perintah penundaan itu,” akunya.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Tangerang Diminta Bongkar Pabrik Tiner di Sepatan Timur

Munadi menjelaskan, perintah penundaan kegiatan Mukab karena Kadin Provinsi Banten menilai pengurus Kadin Kabupaten Tangerang telah melakukan pelanggaran.

Dimana, lanjutnya, pada waktu itu pengurus Kadin Kabupaten Tangerang meminta syarat menjadi Ketua Kadin diubah menjadi minimal 3 tahun menjadi anggota dan berpengalaman menjadi pengurus.

“Itu bukan pelanggaran, cuma perbedaan sudut pandang saja,” jelasnya.

Kendati demikian, Munadi mengungkap sampai saat ini belum ada satupun bakal calon (Bacalon) Ketua Kadin yang resmi mendaftarkan diri ke panitia Mukab.

Dia mengatakan, bagi anggota yang berminat maju sebagai Bacalon ketua, masih ada waktu sampai 19 Oktober 2022.

“Masih ada waktu seminggu lagi,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *