KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Sampai pertengahan 2022 ini, kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak usia balita di Kabupaten Tangerang, Banten, jumlahnya mencapai 8.704 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr Sri Indriyani mengatakan, berdasarkan hasil riset kesehatan, dasar gagal tumbuh kembang balita disebabkan beberapa faktor, diantaranya spesifik dan sensitif.
Untuk kategori spesifik, lanjutnya, yaitu disebabkan kekurangan gizi kronis sejak masa kehamilan sampai balita usia dua tahun.
Kondisi itu ditandai dengan tumbuh anak lebih pendek dibandingkan anak pada umumnya. Yang mana faktor tersebut dapat menyumbangkan dampak stunting sebesar 30 persen.
“Faktor spesifik itu disebabkan kondisi kesehatan, mulai masa remaja sampai 1.000 hari pertama kehidupan untuk janinnya dengan sampai umur dua tahun dari kelahiran,” ujar Indri, Senin, (27/6/2022).
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Bosda, 100 Kepsek di Kabupaten Tangerang Diperiksa Jaksa
Sementara, kategori sensitif merupakan dampak dari luar kondisi kesehatan, mulai dari kondisi ekonomi, budaya, pola asuh anak, pengetahuan orang tua dalam memberikan gizi, serta kondisi lingkungan yang ada.
“Faktor sensitif menyumbangkan 70 persen penyebab stunting,” tuturnya.
Kendati demikian, Indri mengungkap kasus stunting yang terdata tersebut angkanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2021 dengan mencapai 11.083 anak.
“Jumlah stunting saat ini 8.704 anak dari yang diukur kepada 187.483 anak. Sementara di tahun 2021 lalu tercatat 11.083 anak dari 212,743 anak,” ungkapnya.
Indri menyebutkan, saat ini Pemkab Tangerang terus berupaya menekan kasus stunting dengan edukasi kesehatan reproduksi dan gizi secara terpadu kepada masyarakat, khususnya remaja.
Kemudian, selain memberikan edukasi kesehatan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pengadilan agama terkait program “Caplinkasep” yaitu calon pengantin keadaan sehat dan prima sebagai pemberian bimbingan.
“Jadi nantinya setiap desa akan memastikan calon pengantin baru akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah proses itu dilalui akan mendapatkan sertifikat kesehatan,” tandasnya.(Deri/Difa)