KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Sebanyak 6.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang lulus seleksi akan diambil sumpah pada Senin (30/6/2025).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Senin (23/6/2025).
“Iya rencananya akan dilantik pada 30 Juni 2025. Ini teknis pelaksanaan pelantikannya tengah diatur,” katanya.
BACA JUGA : Pasar Lama Tangerang, Contoh Sukses UMKM Lokal yang Menggerakan Ekonomi Rakyat
Bambang mengatakan, saat ini Pemkot Tangsel masih mencari lokasi yang memungkinkan untuk menampung proses pelantikan tersebut. Karena, menurutnya tidak semua daerah memiliki kemampuan untuk mengakomodir kuota P3K sebanyak ini.
“Kita sih sedang mencoba untuk ideal. Kalau ideal, biasanya pelantikan itu fisik ya. Ini kita masih mencari lokasi yang memungkinkan menampung pelantikan. Makanya ini juga perlu ada penegasan kuat dari pimpinan daerah kepada mereka. Agar mereka” ujarnya.
BACA JUGA : Masih Lakukan Seleksi Open Bidding, Benyamin : Penerapan Meritokrasi Dilaksanakan Akhir Tahun
Dengan percepatan pelantikan ini, kata Bambang, Pemkot Tangsel berharap proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lancar dan memenuhi target pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga honorer. Menurutnya, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangsel.
“Poin sederhananya bekerja baik, maksimal. Karena bagaimanapun juga ini peningkatan dari status mereka. Dan tentunya harapannya Tangsal dengan penambahan tenaga kerja sebanyak ini akan semakin lebih baik. Insya Allah sih gitu” ungkapnya.
Sekedar informasi, pengangkatan PPPK ini menjadi harapan baru bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
Dengan status baru sebagai ASN PPPK, diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi aktif dalam pembangunan daerah. (Ded)