Scroll untuk baca artikel
Umum

4 Bakal Calon Incar Kursi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

4 Bakal Calon Incar Kursi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Sebanyak empat bakal calon (Bacalon) akan memperebutkan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang, Banten periode 2022-2027 pada Mukab VII 22 Desember 2022 nanti.

Ketua Caretaker Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Harianto mengatakan, keempat Bacalon yang telah mengambil formulir sebagai calon ketua Kadin masing-masing Zulkarnaen, Suratmin, Kholid Gani, dan Dicky Awaludin.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Sudah ada 4 orang yang mengambil formulir sebagai calon ketua,” kata Syamsul kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Dikatakan Syamsul, acara Mukab VII akan digelar pada tanggal 22 Desember nanti. Namun sebelum tanggal tersebut, akan diumumkan lebih dahulu kepastian Bacalon ketua dan calon peserta yang sudah memenuhi persyaratan Kadin Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Tidak Akan Dilantik, Munadi Tidak Diakui sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Lanjutnya, untuk kriteria calon ketua kadin telah ditentukan, yaitu harus menjadi anggota Kadin selama dua tahun, pernah berorganisasi dihimpunan, di asosiasi, ataupun di kadin.

“Sejauh ini sudah ada 500 anggota yang memiliki hak pilih suara, namun hal itu masih bisa berubah karena akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Syamsul menyatakan dari ke 4 orang yang memberanikan diri maju sebagai calon ketua, ada salah satu calon yang riwayatnya pernah tersandung kasus pidana. Namun, dia mengatakan secara aturan yang ada tetap diperbolehkan.

“Kalau secara aturan saya rasa boleh ya, tapi sebaiknya jangan disebutkan. Khawatir imbasnya tidak bagus untuk psikolog orang itu,”  jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman mengingatkan agar panitia melakukan penyeleksian yang lebih ketat.

Sebab, apabila calon ketua ini residivis koruptor, khawatir akan menjadi masalah kedepannya.

“Jangan sampai ketika sudah jadi, malah menjadi masalah baru. Jadi perlu dievaluasi lagi,” sarannya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *