KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sebanyak tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Serang, tepatnya di depan kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Satu unit truk tangki Nomor polisi B 9622 N bermuatan bahan kimia yang dikemudikan Hadli menabrak 6 orang pemotor di lokasi tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas (Lantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, kejadian itu bermula saat kendaraan truk tangki melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Namun, lanjutnya saat di tempat kejadian perkara (TKP), diduga supir lalai dengan dalih rem tidak berfungsi dan menabrak sejumlah pengendara motor.
“Truk menambrak kendaraan yang berada di depanya,” kata Kompol Fikry saat di TKP.
Fikry menyebutkan, akibat dari kecelakaan tersebut 3 orang meninggal dunia di TKP dengan korban berinisial JS (30), SR dan NL (20). Kemudian, 2 orang luka ringan dan 1 orang luka berat.
“Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Balaraja,” jelasnya.
BACA JUGA: Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Hebohkan Warga Panongan
Ia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara untuk kelengkapan sopir sudah lengkap. Kendati demikian, karena terdapat dugaan unsur kelalaian, sang sopir, Hadli dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalami kecelakaan ini,” tandasnya.(Deri/Difa)